Kamis, 07 Agustus 2014

siapkah kurikulum 2013 bagi pendidikan di Indonesia



Siapkah Kurikulum 2013 bagi pendidikan di Indonesia??
            Kurikulum 2013 yang bertujuan Melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dipandang kurang cocok diterapkan di Indonesia. Pasalnya Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman ini masih mengalami kendala dari berbagai pihak, yaitu bagi murid dan guru.
            Dengan adanya kurikulum 2013 membawa dampak yang sangat merugikan. Dampak ini mungkin tidak terasa bagi pendidikan di sekolah-sekolah perkotaan. Di perkotaan, fasilitas pendidikan sudah hampir seluruhnya dilengkapi dengan sarana dan prasarana memadai. Hal ini sangat berbeda dengan pendidikan desa. Bagi pendidikan di pedesaan jauh sangat berbeda. Khususnya untuk sekolah-sekolah swasta yang masih mengunakan sarana dan prasarana sederhana tampak mengeluh dalam proses pelaksanaan kurikulum 2013. Mereka mengatakan dengan kurikulum 2013 ini mereka akan mengalami banyak kendala dalam pelaksanaan pendidikan karena alat-alat peraga yang digunakan belum mampu menunjang kurikulum terbaru ini.
            Bahkan seorang guru di pedesaan, bapak sutaman mengatakan dengan kurilulum 2013 yang tidak memasukkan pelajaran TIK ( Teknologi Informasi dan Komunikasi) kedalam bahan materi ajar kelas Vll dan X ini nyata-nyata mengganggu system pembelajaran karena dipandang membebani para guru yang bersertifikat pengajar teknologi dan informatika. Dengan adanya kurikulum ini berpengaruh terhadap ancaman  kenaikan pengangguran guru TIK di Indonesia. Selain itu persaingan untuk memperebutkan  kedudukan sebagai guru tersertifikat akan semakin meluas karena menurut pemaparan beliau dengan adanya tunjangan yang sebanding dengan gaji pokok mereka akan semakin termotivasi memperoleh predikat guru bersertifikat. Dengan begitu pastilah kecemburuan social tidak akan mungkin dapat dihindari diantara mereka. Dan beliau mengatakan di sekolah tempatnya mengajar belum mampu melaksanakan pendidikan dengan kurikulum terbaru akibat sarana dan prasarana yang tidak memadai.
            Seperti halnya pemaparan beliau, salah seorang guru MI sekaligus TIK untuk MTS  di MMU Pucakwangi bapak Ahmad Setyo Budi Utomo mengatakan dengan adanya kurikulum 2013 ini beliau harus melepas mengajar TIK kelas Vll dengan menjadi guru kelas untuk MI kelas 1, dengan adanya sisten guru kelas ini otomatis akan mengurangi jumlah pengajar, sehingga banyak pengajar yang melanjutkan studinya untuk memperoleh sertifikat pendidik SD/MI. ini seperti yang telah dipaparkan bu Musytarikah, untuk dapat menjadi pengajar tetap di sebuah sekolah SD di Jakarta harus melanjutkan pendidikan lagi dengan mengambil PGSD setelah menamatkn S1-nya di UNDIP Semarang dengan jurusan Bahasa Inggris.
            dari pamaparan tersebut kurikulum 2013 nyata-nyata belun sepenuhnya siap diterapkan diluruh sekolah di Indonesia karena adaya faktor tempat, adat maupun kebudayaan setempat. seharusnya pemberlakuan kurikulum 2013 harus ditunjang dengan berbagai sarana dan prasarana yang memadai. Khususnya bagi sekolah di desa-desa lebih diperhatikan sarana dan prasarananya agar tujuan dari kurikulum 2013 ini dapat tercapai secara maksimal.  Sarana dan prasarana tersebut tidak diseimbangkan dengan tuntutan kurikulum 2013 yang mana siswa harus aktif dalam pembelajaran maka pembelajaran tersebut tidak akan sesuai harapan, malah-malah menjadi benalu dalam kemajuan pendidikan di Negara ini.


Oleh : Kuntariatun KI-IAIN Walisongo Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar