Penutupan lokasisasi dolly yang mengundang berbagai kontroversi
Berkaitan
dengan rencana penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya oleh Walikota Surabaya
Tri Rismaharini mengundang berbagai penolakan baik itu para PSK maupun dari
masyarakat setempat. Sebenarnya menurut Wisnu warga memerima penutupan tampat
yang merupakan lokalisasi terbesar di Asia tenggara asalkan walikota tersebut
benar-benar merealisasikan janji-janjinya. Tetapi perlu diketahui tidak semua
warga meyakini akan janji walikota surabaya tersebut. Dan menurutnya jadi
tidaknya penutupan likalisasi tersebut tergantung kesiapan Pemkot dalam
memenuhi janji-janjinya yang diantaranya adalah akan memberikan jaminan hidup
pascapenutupan Dolly. Artinya, warga yang hidup dari geliat Dolly tetap
mendapat penghasilan yang sama setiap bulannya.
Dalam
rencana penutupan tersebut Sebanyak 21 wisma di lokalisasi Dolly dan Jarak
Surabaya, Jawa Timur ditutup oleh pemiliknya. Penutupan tersebut karena
minimnya pendapatan akibat dari larangan penambahan pekerja seks komersil (PSK)
maupun wisna di lokalisasi oleh pemerintah setempat.
Dari 21 wisma yang tutup, dua di antaranya berada di lokalisasi Dolly dan lainnya di Jarak. Sebelumnya, di dua lokasi itu terdapat 311 wisma dengan jumlah PSK sebanyak 1.028 orang berdasarkan data yang diperoleh dari Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya pada agustus lalu.
Dari 21 wisma yang tutup, dua di antaranya berada di lokalisasi Dolly dan lainnya di Jarak. Sebelumnya, di dua lokasi itu terdapat 311 wisma dengan jumlah PSK sebanyak 1.028 orang berdasarkan data yang diperoleh dari Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya pada agustus lalu.
Menurut bu
Risma saat ini sudah tercatat sekitar 375 PSK yang sudah terverifikasi untuk
program rehabilitasi.rencananya setiap PSK akan mendapar dana 5 juta.tetapi
dengan penutupan lokalisasi dolly tersebut akan
menyulitkan KPA mengawasi penyebaran HIV/AIDS. PSK berpotensi menularkan
IMS dan HIV/AIDS kepada para pelanggannya. "Kita menghormati Gubernur Jawa
Timur menutuplokalisasi. Tapi kita kesulitan penjangkauan kelompok resiko
tingi," kata Adi Purwanto sekretaris KPA Kabupaten Malang.
Memang benar
bahwasannya lokalisasi dolly itu jika dibiarkan akan menjadi lading ma’siyat dan
membewa dampak buruk bagi akhlak generasi muda sekarang ini. Tetapi itu jika
tanpa dimbangi dengan upaya perbaikan dibidang ekonomi khususnya yang menjadi alasan
mendasar bagi pekarja dilokalisasi tersebut. Bukan penyelesaian yang didapat
malah akan menjadi tidak terkendali. Dengan penutupan itu pemerintah kota juga
harus mengantisipasi perekonomian kota karena lokalisasi tersebut memberikan
pajak besar bagi pemerintah daerah. Tentunya pemerintah juga meminimalisir
terjadinya mesum pada tempat yang tidak semestinya karena ada kemungkinan setelah
penutupan penyebaran tindak asusila itu merebak tak terkendali.
Tetapi dengan
penegasan walikota bahwa Menurutnya, tak butuh persetujuan warga untuk
menutup Dolly. Karena landasan hukum yang dimiliki jelas. Yaitu peraturan
daerah nomor 7 tahun 1999 mengenai larangan difungsikannya rumah tinggal atau bangunan
menjadi tempat asusila, maka dengan kebijakan tersebut kesejahteraan pasa PSK
dan warga setempat juga harus diperhatikan. Semoga upaya Pemerintah Kota itu
membawa dampak positif dikemudian hari bukan malah sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar