Kamis, 12 Juni 2014

penutupan lokalisasi dolly yang mengundang berbagai kontroversi



Penutupan lokasisasi dolly yang mengundang berbagai kontroversi

Berkaitan dengan rencana penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengundang berbagai penolakan baik itu para PSK maupun dari masyarakat setempat. Sebenarnya menurut Wisnu warga memerima penutupan tampat yang merupakan lokalisasi terbesar di Asia tenggara asalkan walikota tersebut benar-benar merealisasikan janji-janjinya. Tetapi perlu diketahui tidak semua warga meyakini akan janji walikota surabaya tersebut. Dan menurutnya jadi tidaknya penutupan likalisasi tersebut tergantung kesiapan Pemkot dalam memenuhi janji-janjinya yang diantaranya adalah akan memberikan jaminan hidup pascapenutupan Dolly. Artinya, warga yang hidup dari geliat Dolly tetap mendapat penghasilan yang sama setiap bulannya.
Dalam rencana penutupan tersebut Sebanyak 21 wisma di lokalisasi Dolly dan Jarak Surabaya, Jawa Timur ditutup oleh pemiliknya. Penutupan tersebut karena minimnya pendapatan akibat dari larangan penambahan pekerja seks komersil (PSK) maupun wisna di lokalisasi oleh pemerintah setempat.
            Dari 21 wisma yang tutup, dua di antaranya berada di lokalisasi Dolly dan lainnya di Jarak. Sebelumnya, di dua lokasi itu terdapat 311 wisma dengan jumlah PSK sebanyak 1.028 orang berdasarkan data yang diperoleh dari Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya pada agustus lalu.
Menurut bu Risma saat ini sudah tercatat sekitar 375 PSK yang sudah terverifikasi untuk program rehabilitasi.rencananya setiap PSK akan mendapar dana 5 juta.tetapi dengan penutupan lokalisasi dolly tersebut akan  menyulitkan KPA mengawasi penyebaran HIV/AIDS. PSK berpotensi menularkan IMS dan HIV/AIDS kepada para pelanggannya. "Kita menghormati Gubernur Jawa Timur menutuplokalisasi. Tapi kita kesulitan penjangkauan kelompok resiko tingi," kata Adi Purwanto sekretaris KPA Kabupaten Malang.
Memang benar bahwasannya lokalisasi dolly itu jika dibiarkan akan menjadi lading ma’siyat dan membewa dampak buruk bagi akhlak generasi muda sekarang ini. Tetapi itu jika tanpa dimbangi dengan upaya perbaikan dibidang ekonomi khususnya yang menjadi alasan mendasar bagi pekarja dilokalisasi tersebut. Bukan penyelesaian yang didapat malah akan menjadi tidak terkendali. Dengan penutupan itu pemerintah kota juga harus mengantisipasi perekonomian kota karena lokalisasi tersebut memberikan pajak besar bagi pemerintah daerah. Tentunya pemerintah juga meminimalisir terjadinya mesum pada tempat yang tidak semestinya karena ada kemungkinan setelah penutupan penyebaran tindak asusila itu merebak tak terkendali.
Tetapi dengan penegasan walikota bahwa Menurutnya, tak butuh persetujuan warga untuk menutup Dolly. Karena landasan hukum yang dimiliki jelas. Yaitu peraturan daerah nomor 7 tahun 1999 mengenai larangan difungsikannya rumah tinggal atau bangunan menjadi tempat asusila, maka dengan kebijakan tersebut kesejahteraan pasa PSK dan warga setempat juga harus diperhatikan. Semoga upaya Pemerintah Kota itu membawa dampak positif dikemudian hari bukan malah sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar