I.
PENDAHULUAN
Dalam diklat modul memiliki peranan yang sangat penting bagi
peserta diklat untuk membantu mengetahui, memahami dan mengaplikasikan materi
pembelajaran yang disampaikan widyaiswara karena modul yang ideal bisa
menggantikan peran fasilitator dalam menyampaikan diklat. Pentingnya sebuah
modul sebagai alat bantu proses mengajar ini sudah disadari oleh berbagai pihak
terkait dengan penyelengaraan diklat sehingga modul selalu identik dengan
setiap penyelenggaraan diklat. Namun penyusunan sebuah modul yang ideal
bukanlah sesuatu yang mudah baik dari segi teknis maupun subsatansinya.
Penulisan modul yang tidak memenuhi standar maupun kaidah
penyusunan yang baik akan menyulitkan peserta didik dalam memahami dan
mengaplikasikan materi yang disampaikan yang pada akhirnya menyebabkan tidak
tercapainya tujuan program diklat secara umum. Selain itu factor yang akan
mempengaruhi kualitas sebuah modul adalah kompetensi penulis terkait dengan
substansi materi modul.
Dalam makalah ini akan disajikan kriteria modul yang baik dan
langkah-langkah penyusunan modul sehingga dapat memahami modul dengan baik dan
dapat menyusun modul sesuai dengan kaidah yang seharusnya. Denagn demikian
penyusunan modul akan dapat selaras dengan tujuan diadakannya program diklat.
Dan dengan adanya modul dapat mempermudah pelaksanaan program diklat.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa
pengertian modul pendidikan dan pelatihan?
B.
Apa
tujuan penyusunan modul pendidikan dan pelatihan?
C.
Bagaimana
kriteria modul
Pendidikan dan Pelatihan yang baik?
D.
Bagaimana
langkah-langkah penyusunan modul?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Modul Pendidikan dan Pelatihan
Modul adalah
unit terkecil dari sebuah mata diklat, yang dapat berdiri sendiri dan
dipergunakan secara mandiri dalam proses pembelajaran. Modul merupakan
paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang
direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta
pembelajaran mencapai tujuan belajar. Menurut Departemen Pendidikan Nasional
mendefinisikan modul sebagai suatu kesatuan bahan belajar yang disajikan dalam
bentuk “self- instruction”, artinya bahan belajar yang disusun di dalam modul
dapat dipelajari siswa secara mandiri dengan bantuan yang terbatas dari guru
atau orang lain. Sehingga Modul merupakan salah satru bentuk bahan ajar yang
dikemas secara sistematis dan semanarik mungkin sehingga mudah dipelajari
secara mandiri.
Menurut Abdul
Majid dalam bukunya Perencanaan Pembelajaran, Modul adalah sebuah buku yang
ditulis dengan tujuan agar peserta didik dapat belajar secara mandiri tanpa
atau dengan bimbingan guru, sehingga paling tidak modul berisi tentang segala
komponen dasar bahan ajar. [1] menurut Dr. Fatah Syukur, dalam bukunya Metodik
Khusus Pendidikan Agama Islam Menjalaskan bahwa Modul adalah bentuk pengajaran
yang bersifat individual dan masih termasuk dalam klasifikasi metode pengajaran
yang bersifat inkonvensional, dimana siswa dapat belajar tanpa kehadiran guru
atau tidak melalui tatap muka secara langsung. Modul dirumuskan sebagai salah
satu unit yang lengkap yang berdiri sendiri, terdiri dari ragkaian kegiatan
belajar yang disusun untuk membantu para siswa dalam mencapai tujuan belajar
yang telah dirumuskan secara spesifik dan operasional.[2]
Modul Diklat adalah alat bantu diklat yang
digunakan dalam proses belajar mengajar berupa buku pegangan bagi widyaiswara
maupun peserta diklat yang disusun secara sistematik, mencakup tujuan dan
uraian materi diklat, latihan dan evaluasi terhadap peserta mengenai materi
diklat dimaksud.[3]
Menurut hemat penulis modul diklat adalah bagian dari bahan ajar
yang disusun secara sistematis yang digunakan sebagai alat bantu dalam proses
belajar dan mengajar diklat.
B.
Tujuan
Penyusunan Modul Pendidikan dan Pelatihan
Dalam Paraturan administrasi negara No 5 Tahun 2009 tentang Pedoman
penulisan modul pendidikan dan pelatihan, Tujuan Penyusunan Modul diklat
dimaksudkan untuk:
1.
Mengatasi keterbatasan waktu, dan ruang peserta diklat;
2.
Memudahkan peserta diklat belajar mandiri sesuai kemampuan;
3.
Memungkinkan peserta diklat untuk mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil
belajarnya.
Penyusunan
modul mata diklat ditujukan sebagai bahan panduan bagipengajar/widyaiswara
dalam memberikan materi pelajaran dan panduan bagi peserta diklat sebagai alat
untuk belajar mandiri baik pada waktu mengikuti diklat maupun di luar kegiatan
diklat.
Modul
diklat selain memiliki tujuan juga memiliki manfaat sebagai berikut:
1. Modul mata diklat digunakan sebagai acuan standar materi yang diberikan
kepada peserta diklat dalam proses belajar-mengajar pada pelatihan tertentu,
agar pelatihan yang dilaksanakan pada tempat yang berbeda akan tetapi dapat
memberikan materi pembelajaran yang sama di dalam mencapai sasaran pelatihan
yang telah ditentukan sehingga akan terdapat keseragaman mutu pelaksanaan
diklat.
2. Modul mata diklat dapat digunakan sebagai panduan oleh widyaiswara atau
fasilitator dalam memberikan pengajaran, mengembangkan materi dan metode diklat
yang akan digunakan, serta dalam mengevaluasi keberhasilan belajar peserta
diklat.
3. Bagi peserta diklat, modul dapat digunakan sebagai sarana belajarmandiri,
yaitu sebagai salah satu sumber bahan atau materipembelajaran yang harus mereka
kuasai dan dapat digunakan sebagai referensi setelah mereka selesai mengikuti
pelatihan.
4. Bagi penyelenggara pelatihan modul mata diklat merupakan dasar penting
dalam menyusun program dan pelaksanaan pelatihan serta evaluasi penyelenggaraan
diklat.
5. Bagi pihak tertentu yang berkeinginan untuk belajar sendiri (otodidak),
modul dapat digunakan sebagai alat bantu dan media belajar mandiri.
Selain itu, menurut Santyasa (Suryaningsih, 2010:31), menyebutkan beberapa keuntungan
yang diperoleh dari pembelajaran dengan penerapan modul adalah sebagai berikut
:
1) Meningkatkan motivasi
siswa, karena setiap kali mengerjakan tugas pelajaran yang dibatasi dengan jelas
dan sesuai dengan kemampuan.
2) Setelah dilakukan evaluasi,
guru dan siswa mengetahui benar, pada modul yang manasiswa telah berhasil
dan pada bagian modul yang mana mereka belumb erhasil.
3) Bahan pelajaran terbagi lebih merata dalam satu semester.
4) Pendidikan lebih berdaya guna, karena bahan pelajaran disusun menurut jenjang akademik.
C.
Ciri-Ciri
Modul Pendidikan dan Pelatihan yang baik
Modul
yang baik disusun sesuai dengan kebutuhan belajar dalam sebuah proses
pembelajaran memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Dapat dipelajari oleh peserta secara mandiri, tanpa bantuan atau seminimum
mungkin bantuan dari widyaiswara (self instructional).
2.
Mencakup deskripsi dan tujuan mata diklat, batasan-batasan, standar kompetensi
yang harus dicapai, kompetensi dasar, indikator keberhasilan peserta, metode,
rangkuman, latihan-latihan, yang secara keseluruhan ditulis dan dikemas dalam
satu kesatuan yang utuh (self contained).
3.
Dapat dipelajari secara tuntas, tidak tergantung pada media lain atau tidak
harus digunakan bersama-sama dengan media lain (independent).
4.
Memuat alat evaluasi pembelajaran untuk mengukur tingkat kecakapan peserta
terhadap modul (self assessed).
5. Memiliki
sistematika penyusunan yang mudah dipahami dengan bahasa yang mudah dan lugas,
sehingga dapat dipergunakan sesuai dengan tingkat pengetahuan peserta diklat (user
friendly). [4]
Sebagai panduan belajar mandiri
penulisan sebuah modul yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Memenuhi 5
(lima) kriteria modul diklat yang baik;
2. Modul yang
disusun harus mengacu pada kurikulum diklat dan digunakan dalam suatu program
diklat;
3. Disusun
secara rasional atas dasar analisis, sesuai dengan tingkat kompetensi yang
harus dicapai oleh peserta diklat setelah menguasai modul;
4. Memuat
indikator keberhasilan agar peserta diklat dapat mengetahui secara jelas hasil
belajar yang menjadi tujuan pembelajaran;
5. Isi modul
harus merupakan bahan yang terkini (up-to-date), sesuai dengan tuntutan
perkembangan;
6. Memuat
contoh-contoh dan latihan-latihan yang relevan sehingga peserta diklat dapat
menerapkan di lingkungan kerjanya;
7. Sumber
pustaka yang dipergunakan minimal 5 (lima) referensi, baik dalam bentuk buku
atau karya tulis ilmiah, yang tahun penerbitannya tidak lebih 10 tahun sebelum
modul ditulis;
8. Acuan dalam
bentuk peraturan dan perundangan harus merujuk pada peraturan dan perundangan
yang berlaku;
9. Ditulis oleh
perorangan atau tim yang ditugaskan oleh pimpinan instansi, dengan anggota
tidak lebih dari 2 (dua) orang yang kompeten dalam bidang yang ditulis;
10. Penulisan
modul harus mengacu pada kaidah penulisan karya tulis ilmiah sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2008,
tentang Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bagi Widyaiswara.
Sebuah modul yang baik memiliki beberapa komponen diantaranya:
1) Pedoman untuk fasilitator
Pedoman ini berisi petunjuk-petunjuk bagi fasilitator
agar pengajaran dapat diselenggarakan secara efisien, juga memberi penjelasan tentang:
a)
Macam-macam yang harus dilakukan olehf asilitator.
b)
Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan modul itu.
c) Alat-alat pelajaran yang
harus digunakan.
d)
Petunjuk-petunjuk evaluasi.
2) Lembar kegiatan
Lembar kegiatan ini memuat materi pelajaran yang
harus dikuasai oleh peserta dan pelajaran juga disusun secara teratur langkah demi
langkah sehingga dapat diikuti dengan mudah oleh peserta. Dalam lembaran kegiatan,
tercantum pula kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan peserta,
misalnya mengadakan percobaan,
membaca kamus, dan sebagainya.
3) Lembar kerja
Lembar kerja ini menyertai lembar kegiatan, digunakan untuk
menjawab atau mengerjakan soal-soal tugas atau masalah yang harus dipecahkan.
4) Kunci lembaran kerja
Maksudnya agar peserta dapat mengevaluasi (mengoreksi) sendiri hasil pekerjaannya, apabila peserta membuat kesalahan dalam pekerjaannya maka ia dapat meninjau kembali pekerjaannya.
5) Lembaran tes
Tiap modul disertai lembaran tes, yakni alat evaluasi yang digunakan sebagai alat pengukur keberhasilan atau tercapai tidaknya tujuan yang telah dirumuskan dalam modul itu. Jadi, lembaran tes berisi soal-soal untuk menilai keberhasilan peserta didik dalam mempelajari bahan yang disajikan dalam modul tersebut.
6) Kunci lembaran tes
D.
Langkah-langkah Penyusunan Modul
Modul mata diklat merupakan salah satu dari media pembelajaran yang disusun
secara sistematis yang mencakup tujuan pembelajaran, materi kegiatan peserta,
dan evaluasi. Dalam setiap mata diklat dibuat dua modul diklat sebagai berikut:
1.
Modul diklat untuk widyaiswara/fasilitator
yaitu modul yang digunakan sebagai pedoman/panduan dalam menyampaikan materi
pelajaran. Contoh dari LAN menyebutkan modul ini sebagai Panduan Fasilitator
2.
Modul mata diklat untuk peserta diklat. Modul
ini digunakan sebagai sarana dan penuntun belajar mandiri baik pada waktu
mengikuti diklat maupun di luar kegiatan diklat.
Ada sedikit perbedaan terkait penyusunan
antara kedua modul tersebut. Pada modul matadiklat bagi widyaiswara/fasilitator
dilengkapi dengan Pendahuluan,GBPP/Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat
(RBPMD), SAP/Rencana Pembelajaran (RP), Bahan/Mekanisme Evaluasi dan Penutup. Kemudian
ditambah dengan lampiran, yang merupakan materi modulmata diklat untuk peserta
diklat. Pada modul mata diklat bagi peserta digunakan gaya bahasa yang singkat,
jelas dan mudah diterima oleh para pebelajar/peserta dan menggunakan bahasa
yang interaktif. Modul mata diklat bagi pebelajar/peserta terdiri dari
Pendahuluan, Materi Substansial, Rangkuman, dan Latihan Soal/Penyelesaian
Kasus-Kasus.
Dalam penyusunan modul Diklat diawali dengan kegiatan identifikasi kebutuhan diklat, selanjutnya disusun suatu program diklat dilanjutkan penyusunan kurikulum dan silabus. Atas dasar kurikulum disusun rancang bangun pembelajaran mata diklat dan rencana pembelajaran.
Secara sistematis lihat tahapan langkah
penyusunan Modul Diklat pada bagan berikut:[6]
Mengeidentifikasikebutuhandiklat
|
Menyusun Kurikulum
|
Menyu
sun
RBPMD
dan RP
setiap
mata
Diklat
|
Melaksa
nakan
ujicoba
Modul
Mata
Diklat
|
Perbaikan
Pencetakan&
Penerbitan
Monev
|
Pemba
hasan/
seminar
Modul
Mata
Diklat
|
Menyu
sun
Modul
Mata
Diklat
|
Menetapkan
program diklat
|
Umpan
balik
Menurut Gouzali Saydam dalam bukunya Built
Training, Dalam penyusunan Bahan ajar dalam pelatihan diklat dapat menggunakan
tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Menyiapkan bahan ajar,
-menyiapkan dalam pengetahuan (penting, perlu,
berfaedah).
-faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan
(waktu, tujuan, mutu pelajaran, mutu peserta)
b. Mengolah bahan ajar
c. Membuat rencana persiapan tertulis (singkat, padat dan jelas serta
penyusunannya teratur).
d. Urutan-urutan pekerjaan dalam persiapan ( perencanaan, sumber-sumber,
membuat iktisar, latihan memberi intruksi/ mengajar).[7]
Modul merupakan alat bantu
pembelajaran yang dibuat secara elektronik dan digunakan dalam proses belajar
mengajar (diklat), yang disusun dengan sistematika sebagai berikut :
1. Kata pengantar
2. Bagian pendahuluan terdiri dari
daftar isi, tujuan penulisan modul dan petunjuk penggunaan.
3. Bagian isi terdiri dari judul
bab atau topik bahasan yang diambil dari pokok bahasan, penjelasan tujuan bab
atau indikator dan uraian isi pelajaran (penjelasan materi, dengan sajian
contoh, lembar tugas siswa, soal latihan). [8]
IV.
ANALISIS
Modul Diklat adalah alat bantu diklat yang digunakan dalam proses belajar
mengajar berupa buku pegangan bagi widyaiswara maupun peserta diklat yang
disusun secara sistematik yang mencakup tujuan dan uraian materi diklat,
latihan dan evaluasi terhadap peserta mengenai materi diklat dimaksud. Modul sebagai alat bantu diklat yang digunakan dalam proses belajar
mengajar memiliki peranan yang sangat penting dalam pendidikan dan pelatihan. Tanpa
modul diklat, pendidikan dan pelatihan tidak akan mampu dilaksanakan secara
efektif dan efisien.
Selain modul diklat membantu dalam
efektif dan efisiannya diklat, modul juga Sebagai alat bantu belajar. Sebagai
alat bantu, Modul harus disusun sedemikian rupa sehingga penyusunannya dapat
bermanfaat bagi fasilitator dan peserta diklat. Bagi falisilator dapat membantu
menyampaikan materi diklat yang diajarkan. Bagi peserta membantu dalam mamahami
materi secara mandiri sehingga tanpa fasilitatorpun apa yang hendak diajarkan
dalam diklat dapat dengan mudah dipahami peserta diklat.
Sebuah modul disusun sebagai upaya
untuk memudahkan siswa belajar secara mandiri, mengatasi keterbatasan dan ruang
dan waktu diklat, dan agar siswa dapat mengukur diri dan mengevaluasi dirinya
sendiri. Dengan adanya modul diklat dapat berjalan sesuai dengan perencanaan
diklat sehingga memperoleh hasil maksimal.
Sebagai sebuah modul yang baik, modul diklat
setidaknya memenuhi beberapa ciri-ciri diantaranya: Smart (Sebuah modul
dikatakan smart apabila sesuai tujuan, kebutuhan, dan kondisi target pengguna
modul ), up to date (sesuai
perkembangan IPTEK dan keilmuan yang terbaru, Komunikatif : pengungkapan
esensi modul lugas, langsung, dan Self explanatory : isi modul lengkap, tidak
menimbulkan tafsir ganda, bisa dipahami tanpa batuan fasilitator, dan User
friendly (Memiliki sistematika penyusunan yang mudah
dipahami).
Selain ciri-ciri tersebut sebuah
modul juga memiliki komponen yang diantaranya: adanya Pedoman untuk
fasilitator, Lembar kegiatan, lembar kerja, Kunci lembaran kerja, Lembaran tes, Kunci lembaran tes.
Dalam menyusun sebuah modul diklat,
langkah-langkah yang digunakan diantaranya: Pertama, dalam penyusunan modul
diklat adalah identifikasi terhadap kebutuhan diklat. Kedua, menyusun program
diklat. Ketiga, menyusun kurikulum. keempat, Menyusun RBPMD
dan RP setiap mata diklat. Kelima, menyusun modul mata diklat. Keenam,
melaksanakan uji coba modul mata diklat. Ketujuh, pembahasan/seminar modul mata
diklat. Kedelapan, perbaikan& pencetakan modul diklat.
Dengan adanya modul dalam pendidikan dan pelatihan
diraharapkan peserta diklat dapat mandiri memahami diklat yang diajarkan.
Selain kemudahan peserta diklat memahami secara mandiri, fasilitator dalam
pekerjaannya akan menjadi ringan karena sudah ada alat bantu dalam pendidikan
dan pelatihan sehingga proses pembelajaran pendidikan dan pelatihan dapat
berjalan lancar dan memberi manfaat penuh pada fasilitator dan peserta diklat.
Ibarat adanya modul diklat, pendidikan yang biasanya
berjalan pelan-pelan akan menjadi berlari karena ada modul yang menopang dalam
pembelajaran. Modul diklat memiliki peranan yang sangat penting dalam
pembelajaran diklat, sehingga dimana ada diklat maka selalu identik dengan
modul. Karena peranan itulah yang menjadikan diklat selalu dibutuhkan dalam
modul. Apabila tidak ada diklat tentu saja proses pembelajaran diklat akan
terhambat karena jalannya pendidikan dan pelatihan akan lambat sehingga dapat
menyita waktu lebih lama, materi lebih banyak, maupun pengelolaan yang rumit.
Jadi pada intinya modul merupakan alat bantu diklat
yang tujuannya agar membantu seorang fasilitator dalam pengajarannya karena
peserta diklat dapat memahami materi secara mandiri sehingga muncul
ketidaktergantungan antara falilitator dan peserta diklat. Untuk itu modul yang
baik disusun sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
V.
KESIMPULAN
Modul Diklat adalah alat bantu diklat yang digunakan dalam proses belajar mengajar
berupa buku pegangan bagi widyaiswara maupun peserta diklat yang disusun secara
sistematik, mencakup tujuan dan uraian materi diklat, latihan dan evaluasi
terhadap peserta mengenai materi diklat dimaksud.
Dalam Paraturan administrasi negara No 5 Tahun 2009 tentang Pedoman
penulisan modul pendidikan dan pelatihan, Tujuan Penyusunan Modul diklat
dimaksudkan untuk:
1. Mengatasi
keterbatasan waktu, dan ruang peserta diklat;
2. Memudahkan
peserta diklat belajar mandiri sesuai kemampuan;
3. Memungkinkan
peserta diklat untuk mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil belajarnya.
Modul yang baik disusun sesuai dengan kebutuhan
belajar dalam sebuah proses pembelajaran memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Dapat dipelajari oleh peserta secara mandiri, tanpa bantuan atau seminimum
mungkin bantuan dari widyaiswara (self instructional).
2.
Mencakup deskripsi dan tujuan mata diklat, batasan-batasan, standar kompetensi
yang harus dicapai, kompetensi dasar, indikator keberhasilan peserta, metode,
rangkuman, latihan-latihan, yang secara keseluruhan ditulis dan dikemas dalam
satu kesatuan yang utuh (self contained).
3.
Dapat dipelajari secara tuntas, tidak tergantung pada media lain atau tidak
harus digunakan bersama-sama dengan media lain (independent).
4.
Memuat alat evaluasi pembelajaran untuk mengukur tingkat kecakapan peserta
terhadap modul (self assessed).
5. Memiliki sistematika penyusunan yang mudah dipahami dengan
bahasa yang mudah danlugas, sehingga dapat dipergunakan sesuai dengan tingkat pengetahuan
pesertadiklat(user friendly).
Dalam penyusunan modul Diklat diawali dengan kegiatan
identifikasi kebutuhan diklat, selanjutnya disusun suatu program diklat dilanjutkan
penyusunan kurikulum dan silabus. Atas dasar kurikulum disusun rancang bangun pembelajaran
mata diklat dan rencana pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto, Bintoro, Manajemen Diklat, (Yogyakarta: Penerbit Gava
Media: 2004).
Majid, Abdul, Perencanaan
Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2012).
Jurnal Surya, Validasi Modul Diklat. htm. Diakses pada 10/ 10/2010 jam 16.00
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
No 5 Tahun 2009, Pedoman Penulisan Modul Pendidikan dan Pelatihan ,
(Jakarta:2009).
Syukur, Fatah, Metodik Khusus Pendidikan
Agama Islam, (semarang: al-Qalam Press Semarang, 2006).
Saydam, Gouzali, Built Training Jitu Mengembangkan
Profesionalisme SDM, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2006).
http: //mrbudisantoso.files.wordpress.com/.../isi-domsun-modul-dllampiran.
Pdf.
https://www.academia.edu/5829700/Pedoman_Penyusunan_Modul_Diklat_1_I._PENDAHULUANDiakses pada 10/11/15 jam 16:00.
[1]
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 176.
[2]
Fatah Syukur, Metodik Khusus
Pendidikan Agama Islam, (semarang: al-Qalam Press Semarang, 2006), hlm
94-95.
[3]
http:
//mrbudisantoso.files.wordpress.com/.../isi-domsun-modul-dllampiran. pdf
[7]Gouzali Saydam, Built Training Jitu
Mengembangkan Profesionalisme SDM, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2006),
hlm. 168-169.
[8]http://e-learning.kemenkumham.go.id/mod/resource/view.php?id=3929 diakses pada 15/10/15 jam 11:00