Senin, 06 Juni 2016

modul pendidikan dan pelatihan


I.                   PENDAHULUAN
Dalam diklat modul memiliki peranan yang sangat penting bagi peserta diklat untuk membantu mengetahui, memahami dan mengaplikasikan materi pembelajaran yang disampaikan widyaiswara karena modul yang ideal bisa menggantikan peran fasilitator dalam menyampaikan diklat. Pentingnya sebuah modul sebagai alat bantu proses mengajar ini sudah disadari oleh berbagai pihak terkait dengan penyelengaraan diklat sehingga modul selalu identik dengan setiap penyelenggaraan diklat. Namun penyusunan sebuah modul yang ideal bukanlah sesuatu yang mudah baik dari segi teknis maupun subsatansinya.
Penulisan modul yang tidak memenuhi standar maupun kaidah penyusunan yang baik akan menyulitkan peserta didik dalam memahami dan mengaplikasikan materi yang disampaikan yang pada akhirnya menyebabkan tidak tercapainya tujuan program diklat secara umum. Selain itu factor yang akan mempengaruhi kualitas sebuah modul adalah kompetensi penulis terkait dengan substansi materi modul.
Dalam makalah ini akan disajikan kriteria modul yang baik dan langkah-langkah penyusunan modul sehingga dapat memahami modul dengan baik dan dapat menyusun modul sesuai dengan kaidah yang seharusnya. Denagn demikian penyusunan modul akan dapat selaras dengan tujuan diadakannya program diklat. Dan dengan adanya modul dapat mempermudah pelaksanaan program diklat.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian modul pendidikan dan pelatihan?
B.     Apa tujuan penyusunan modul pendidikan dan pelatihan?
C.     Bagaimana kriteria modul Pendidikan dan Pelatihan yang baik?
D.    Bagaimana langkah-langkah penyusunan modul?
III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian Modul Pendidikan dan Pelatihan
Modul adalah unit terkecil dari sebuah mata diklat, yang dapat berdiri sendiri dan dipergunakan secara mandiri dalam proses pembelajaran. Modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta pembelajaran mencapai tujuan belajar. Menurut Departemen Pendidikan Nasional mendefinisikan modul sebagai suatu kesatuan bahan belajar yang disajikan dalam bentuk “self- instruction”, artinya bahan belajar yang disusun di dalam modul dapat dipelajari siswa secara mandiri dengan bantuan yang terbatas dari guru atau orang lain. Sehingga Modul merupakan salah satru bentuk bahan ajar yang dikemas secara sistematis dan semanarik mungkin sehingga mudah dipelajari secara mandiri.
Menurut Abdul Majid dalam bukunya Perencanaan Pembelajaran, Modul adalah sebuah buku yang ditulis dengan tujuan agar peserta didik dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru, sehingga paling tidak modul berisi tentang segala komponen dasar bahan ajar. [1] menurut Dr. Fatah Syukur, dalam bukunya Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam Menjalaskan bahwa Modul adalah bentuk pengajaran yang bersifat individual dan masih termasuk dalam klasifikasi metode pengajaran yang bersifat inkonvensional, dimana siswa dapat belajar tanpa kehadiran guru atau tidak melalui tatap muka secara langsung. Modul dirumuskan sebagai salah satu unit yang lengkap yang berdiri sendiri, terdiri dari ragkaian kegiatan belajar yang disusun untuk membantu para siswa dalam mencapai tujuan belajar yang telah dirumuskan secara spesifik dan operasional.[2]
Modul Diklat adalah alat bantu diklat yang digunakan dalam proses belajar mengajar berupa buku pegangan bagi widyaiswara maupun peserta diklat yang disusun secara sistematik, mencakup tujuan dan uraian materi diklat, latihan dan evaluasi terhadap peserta mengenai materi diklat dimaksud.[3]
Menurut hemat penulis modul diklat adalah bagian dari bahan ajar yang disusun secara sistematis yang digunakan sebagai alat bantu dalam proses belajar dan mengajar diklat.
B.     Tujuan Penyusunan Modul Pendidikan dan Pelatihan
Dalam Paraturan administrasi negara No 5 Tahun 2009 tentang Pedoman penulisan modul pendidikan dan pelatihan, Tujuan Penyusunan Modul diklat dimaksudkan untuk:
1. Mengatasi keterbatasan waktu, dan ruang peserta diklat;
2. Memudahkan peserta diklat belajar mandiri sesuai kemampuan;
3. Memungkinkan peserta diklat untuk mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil belajarnya.
            Penyusunan modul mata diklat ditujukan sebagai bahan panduan bagipengajar/widyaiswara dalam memberikan materi pelajaran dan panduan bagi peserta diklat sebagai alat untuk belajar mandiri baik pada waktu mengikuti diklat maupun di luar kegiatan diklat.
            Modul diklat selain memiliki tujuan juga memiliki manfaat sebagai berikut:
1.      Modul mata diklat digunakan sebagai acuan standar materi yang diberikan kepada peserta diklat dalam proses belajar-mengajar pada pelatihan tertentu, agar pelatihan yang dilaksanakan pada tempat yang berbeda akan tetapi dapat memberikan materi pembelajaran yang sama di dalam mencapai sasaran pelatihan yang telah ditentukan sehingga akan terdapat keseragaman mutu pelaksanaan diklat.
2.      Modul mata diklat dapat digunakan sebagai panduan oleh widyaiswara atau fasilitator dalam memberikan pengajaran, mengembangkan materi dan metode diklat yang akan digunakan, serta dalam mengevaluasi keberhasilan belajar peserta diklat.
3.      Bagi peserta diklat, modul dapat digunakan sebagai sarana belajarmandiri, yaitu sebagai salah satu sumber bahan atau materipembelajaran yang harus mereka kuasai dan dapat digunakan sebagai referensi setelah mereka selesai mengikuti pelatihan.
4.      Bagi penyelenggara pelatihan modul mata diklat merupakan dasar penting dalam menyusun program dan pelaksanaan pelatihan serta evaluasi penyelenggaraan diklat.
5.      Bagi pihak tertentu yang berkeinginan untuk belajar sendiri (otodidak), modul dapat digunakan sebagai alat bantu dan media belajar mandiri.
Selain itu, menurut Santyasa (Suryaningsih, 2010:31), menyebutkan beberapa keuntungan yang diperoleh dari pembelajaran dengan penerapan modul adalah sebagai berikut :
1) Meningkatkan motivasi siswa, karena setiap kali mengerjakan tugas pelajaran yang dibatasi dengan jelas dan sesuai dengan kemampuan.
2) Setelah dilakukan evaluasi, guru dan siswa mengetahui benar, pada     modul yang manasiswa telah berhasil dan pada bagian modul yang mana mereka belumb erhasil.
                        3)  Bahan pelajaran terbagi lebih merata dalam satu semester.
4) Pendidikan lebih berdaya guna, karena bahan pelajaran disusun menurut jenjang akademik.

C.     Ciri-Ciri Modul Pendidikan dan Pelatihan yang baik
Modul yang baik disusun sesuai dengan kebutuhan belajar dalam sebuah proses pembelajaran memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Dapat dipelajari oleh peserta secara mandiri, tanpa bantuan atau seminimum mungkin bantuan dari widyaiswara (self instructional).
2. Mencakup deskripsi dan tujuan mata diklat, batasan-batasan, standar kompetensi yang harus dicapai, kompetensi dasar, indikator keberhasilan peserta, metode, rangkuman, latihan-latihan, yang secara keseluruhan ditulis dan dikemas dalam satu kesatuan yang utuh (self contained).
3. Dapat dipelajari secara tuntas, tidak tergantung pada media lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan media lain (independent).
4. Memuat alat evaluasi pembelajaran untuk mengukur tingkat kecakapan peserta terhadap modul (self assessed).
5. Memiliki sistematika penyusunan yang mudah dipahami dengan bahasa yang mudah dan lugas, sehingga dapat dipergunakan sesuai dengan tingkat pengetahuan peserta diklat (user friendly). [4]
            Sebagai panduan belajar mandiri penulisan sebuah modul yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Memenuhi 5 (lima) kriteria modul diklat yang baik;
2. Modul yang disusun harus mengacu pada kurikulum diklat dan digunakan dalam suatu program diklat;
3. Disusun secara rasional atas dasar analisis, sesuai dengan tingkat kompetensi yang harus dicapai oleh peserta diklat setelah menguasai modul;
4. Memuat indikator keberhasilan agar peserta diklat dapat mengetahui secara jelas hasil belajar yang menjadi tujuan pembelajaran;
5. Isi modul harus merupakan bahan yang terkini (up-to-date), sesuai dengan tuntutan perkembangan;
6. Memuat contoh-contoh dan latihan-latihan yang relevan sehingga peserta diklat dapat menerapkan di lingkungan kerjanya;
7. Sumber pustaka yang dipergunakan minimal 5 (lima) referensi, baik dalam bentuk buku atau karya tulis ilmiah, yang tahun penerbitannya tidak lebih 10 tahun sebelum modul ditulis;
8. Acuan dalam bentuk peraturan dan perundangan harus merujuk pada peraturan dan perundangan yang berlaku;
9. Ditulis oleh perorangan atau tim yang ditugaskan oleh pimpinan instansi, dengan anggota tidak lebih dari 2 (dua) orang yang kompeten dalam bidang yang ditulis;
10. Penulisan modul harus mengacu pada kaidah penulisan karya tulis ilmiah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2008, tentang Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bagi Widyaiswara.
                                          Sebuah modul yang baik memiliki beberapa komponen diantaranya:
                        1)  Pedoman untuk fasilitator
Pedoman ini berisi petunjuk-petunjuk bagi fasilitator agar pengajaran dapat diselenggarakan secara efisien, juga memberi penjelasan tentang:
a)    Macam-macam yang harus dilakukan olehf asilitator.
b)   Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan modul itu.
c)    Alat-alat pelajaran yang harus digunakan.
d)    Petunjuk-petunjuk evaluasi.
2)   Lembar kegiatan
Lembar kegiatan ini memuat materi pelajaran yang harus dikuasai oleh peserta dan pelajaran juga disusun secara teratur langkah demi langkah sehingga dapat diikuti dengan mudah oleh peserta. Dalam lembaran kegiatan, tercantum pula kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan peserta, misalnya mengadakan percobaan, membaca kamus, dan sebagainya.
            3)   Lembar kerja
            Lembar kerja ini menyertai lembar kegiatan, digunakan untuk menjawab atau mengerjakan soal-soal tugas atau masalah yang harus dipecahkan.
4)   Kunci lembaran kerja
Maksudnya agar peserta dapat mengevaluasi (mengoreksi) sendiri hasil pekerjaannya, apabila peserta membuat kesalahan dalam pekerjaannya maka ia dapat meninjau kembali pekerjaannya.
                                    5)    Lembaran tes
Tiap modul disertai lembaran tes, yakni alat evaluasi yang digunakan sebagai alat pengukur keberhasilan atau tercapai tidaknya tujuan yang telah dirumuskan dalam modul itu. Jadi, lembaran tes berisi soal-soal untuk menilai keberhasilan peserta didik  dalam mempelajari bahan yang disajikan dalam modul tersebut.
                             6)    Kunci lembaran tes
Kunci lembaran tes sebagai alat koreksi sendiri terhadap penilaian yang dilaksanakan.[5]

D.    Langkah-langkah Penyusunan Modul
Modul mata diklat merupakan salah satu dari media pembelajaran yang disusun secara sistematis yang mencakup tujuan pembelajaran, materi kegiatan peserta, dan evaluasi. Dalam setiap mata diklat dibuat dua modul diklat sebagai berikut:
1.        Modul diklat untuk widyaiswara/fasilitator yaitu modul yang digunakan sebagai pedoman/panduan dalam menyampaikan materi pelajaran. Contoh dari LAN menyebutkan modul ini sebagai Panduan Fasilitator
2.        Modul mata diklat untuk peserta diklat. Modul ini digunakan sebagai sarana dan penuntun belajar mandiri baik pada waktu mengikuti diklat maupun di luar kegiatan diklat.
Ada sedikit perbedaan terkait penyusunan antara kedua modul tersebut. Pada modul matadiklat bagi widyaiswara/fasilitator dilengkapi dengan Pendahuluan,GBPP/Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat (RBPMD), SAP/Rencana Pembelajaran (RP), Bahan/Mekanisme Evaluasi dan Penutup. Kemudian ditambah dengan lampiran, yang merupakan materi modulmata diklat untuk peserta diklat. Pada modul mata diklat bagi peserta digunakan gaya bahasa yang singkat, jelas dan mudah diterima oleh para pebelajar/peserta dan menggunakan bahasa yang interaktif. Modul mata diklat bagi pebelajar/peserta terdiri dari Pendahuluan, Materi Substansial, Rangkuman, dan Latihan Soal/Penyelesaian Kasus-Kasus.
Dalam penyusunan modul Diklat diawali dengan kegiatan identifikasi kebutuhan diklat, selanjutnya disusun suatu program diklat dilanjutkan penyusunan kurikulum dan silabus. Atas dasar kurikulum disusun rancang bangun pembelajaran mata diklat dan rencana pembelajaran.



Secara sistematis lihat tahapan langkah penyusunan Modul Diklat pada bagan berikut:[6]

Mengeidentifikasikebutuhandiklat
Menyusun Kurikulum
Menyu
sun
RBPMD
dan RP
setiap
mata
Diklat
Melaksa
nakan
ujicoba
Modul
Mata
Diklat
Perbaikan
Pencetakan&
Penerbitan
Monev
Pemba
hasan/
seminar
Modul
Mata
Diklat
Menyu
sun
Modul
Mata
Diklat
Menetapkan program diklat
 










                                                            Umpan balik
           
Menurut Gouzali Saydam dalam bukunya Built Training, Dalam penyusunan Bahan ajar dalam pelatihan diklat dapat menggunakan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.       Menyiapkan bahan ajar,
-menyiapkan dalam pengetahuan (penting, perlu, berfaedah).
-faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan (waktu, tujuan, mutu pelajaran, mutu peserta)
b.      Mengolah bahan ajar
c.       Membuat rencana persiapan tertulis (singkat, padat dan jelas serta penyusunannya teratur).
d.      Urutan-urutan pekerjaan dalam persiapan ( perencanaan, sumber-sumber, membuat iktisar, latihan memberi intruksi/ mengajar).[7]
Modul merupakan alat bantu pembelajaran yang dibuat secara elektronik dan digunakan dalam proses belajar mengajar (diklat), yang disusun dengan sistematika sebagai berikut :
1. Kata pengantar
2. Bagian pendahuluan terdiri dari daftar isi, tujuan penulisan modul dan petunjuk penggunaan.
3. Bagian isi terdiri dari judul bab atau topik bahasan yang diambil dari pokok bahasan, penjelasan tujuan bab atau indikator dan uraian isi pelajaran (penjelasan materi, dengan sajian contoh, lembar tugas siswa, soal latihan). [8]

IV.             ANALISIS
Modul Diklat adalah alat bantu diklat yang digunakan dalam proses belajar mengajar berupa buku pegangan bagi widyaiswara maupun peserta diklat yang disusun secara sistematik yang mencakup tujuan dan uraian materi diklat, latihan dan evaluasi terhadap peserta mengenai materi diklat dimaksud. Modul sebagai alat bantu diklat yang digunakan dalam proses belajar mengajar memiliki peranan yang sangat penting dalam pendidikan dan pelatihan. Tanpa modul diklat, pendidikan dan pelatihan tidak akan mampu dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Selain modul diklat membantu dalam efektif dan efisiannya diklat, modul juga Sebagai alat bantu belajar. Sebagai alat bantu, Modul harus disusun sedemikian rupa sehingga penyusunannya dapat bermanfaat bagi fasilitator dan peserta diklat. Bagi falisilator dapat membantu menyampaikan materi diklat yang diajarkan. Bagi peserta membantu dalam mamahami materi secara mandiri sehingga tanpa fasilitatorpun apa yang hendak diajarkan dalam diklat dapat dengan mudah dipahami peserta diklat.
Sebuah modul disusun sebagai upaya untuk memudahkan siswa belajar secara mandiri, mengatasi keterbatasan dan ruang dan waktu diklat, dan agar siswa dapat mengukur diri dan mengevaluasi dirinya sendiri. Dengan adanya modul diklat dapat berjalan sesuai dengan perencanaan diklat sehingga memperoleh hasil maksimal.
Sebagai sebuah modul yang baik, modul diklat setidaknya memenuhi beberapa ciri-ciri diantaranya: Smart (Sebuah modul dikatakan smart apabila sesuai tujuan, kebutuhan, dan kondisi target pengguna modul ),  up to date (sesuai perkembangan IPTEK dan keilmuan yang terbaru, Komunikatif : pengungkapan esensi modul lugas, langsung, dan Self explanatory : isi modul lengkap, tidak menimbulkan tafsir ganda, bisa dipahami tanpa batuan fasilitator, dan User friendly (Memiliki sistematika penyusunan yang mudah dipahami).
Selain ciri-ciri tersebut sebuah modul juga memiliki komponen yang diantaranya: adanya Pedoman untuk fasilitator, Lembar kegiatan, lembar kerja, Kunci lembaran kerja, Lembaran tes, Kunci lembaran tes.
Dalam menyusun sebuah modul diklat, langkah-langkah yang digunakan diantaranya: Pertama, dalam penyusunan modul diklat adalah identifikasi terhadap kebutuhan diklat. Kedua, menyusun program diklat. Ketiga, menyusun kurikulum. keempat, Menyusun RBPMD dan RP setiap mata diklat. Kelima, menyusun modul mata diklat. Keenam, melaksanakan uji coba modul mata diklat. Ketujuh, pembahasan/seminar modul mata diklat. Kedelapan, perbaikan& pencetakan modul diklat.
Dengan adanya modul dalam pendidikan dan pelatihan diraharapkan peserta diklat dapat mandiri memahami diklat yang diajarkan. Selain kemudahan peserta diklat memahami secara mandiri, fasilitator dalam pekerjaannya akan menjadi ringan karena sudah ada alat bantu dalam pendidikan dan pelatihan sehingga proses pembelajaran pendidikan dan pelatihan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat penuh pada fasilitator dan peserta diklat.
Ibarat adanya modul diklat, pendidikan yang biasanya berjalan pelan-pelan akan menjadi berlari karena ada modul yang menopang dalam pembelajaran. Modul diklat memiliki peranan yang sangat penting dalam pembelajaran diklat, sehingga dimana ada diklat maka selalu identik dengan modul. Karena peranan itulah yang menjadikan diklat selalu dibutuhkan dalam modul. Apabila tidak ada diklat tentu saja proses pembelajaran diklat akan terhambat karena jalannya pendidikan dan pelatihan akan lambat sehingga dapat menyita waktu lebih lama, materi lebih banyak, maupun pengelolaan yang rumit.
Jadi pada intinya modul merupakan alat bantu diklat yang tujuannya agar membantu seorang fasilitator dalam pengajarannya karena peserta diklat dapat memahami materi secara mandiri sehingga muncul ketidaktergantungan antara falilitator dan peserta diklat. Untuk itu modul yang baik disusun sesuai dengan tujuan yang diharapkan.



V.                KESIMPULAN
Modul Diklat adalah alat bantu diklat yang digunakan dalam proses belajar mengajar berupa buku pegangan bagi widyaiswara maupun peserta diklat yang disusun secara sistematik, mencakup tujuan dan uraian materi diklat, latihan dan evaluasi terhadap peserta mengenai materi diklat dimaksud.
Dalam Paraturan administrasi negara No 5 Tahun 2009 tentang Pedoman penulisan modul pendidikan dan pelatihan, Tujuan Penyusunan Modul diklat dimaksudkan untuk:
1. Mengatasi keterbatasan waktu, dan ruang peserta diklat;
2. Memudahkan peserta diklat belajar mandiri sesuai kemampuan;
3. Memungkinkan peserta diklat untuk mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil    belajarnya.
Modul yang baik disusun sesuai dengan kebutuhan belajar dalam sebuah proses pembelajaran memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Dapat dipelajari oleh peserta secara mandiri, tanpa bantuan atau seminimum mungkin bantuan dari widyaiswara (self instructional).
2. Mencakup deskripsi dan tujuan mata diklat, batasan-batasan, standar kompetensi yang harus dicapai, kompetensi dasar, indikator keberhasilan peserta, metode, rangkuman, latihan-latihan, yang secara keseluruhan ditulis dan dikemas dalam satu kesatuan yang utuh (self contained).
3. Dapat dipelajari secara tuntas, tidak tergantung pada media lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan media lain (independent).
4. Memuat alat evaluasi pembelajaran untuk mengukur tingkat kecakapan peserta terhadap modul (self assessed).
5. Memiliki sistematika penyusunan yang mudah dipahami dengan bahasa yang mudah danlugas, sehingga dapat dipergunakan sesuai dengan tingkat pengetahuan pesertadiklat(user friendly).
Dalam penyusunan modul Diklat diawali dengan kegiatan identifikasi kebutuhan diklat, selanjutnya disusun suatu program diklat dilanjutkan penyusunan kurikulum dan silabus. Atas dasar kurikulum disusun rancang bangun pembelajaran mata diklat dan rencana pembelajaran.













DAFTAR PUSTAKA

Daryanto, Bintoro, Manajemen Diklat, (Yogyakarta: Penerbit Gava Media: 2004).
Majid, Abdul, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012).
Jurnal Surya, Validasi Modul Diklat. htm. Diakses pada 10/ 10/2010 jam 16.00
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 5 Tahun 2009, Pedoman Penulisan Modul Pendidikan dan Pelatihan , (Jakarta:2009).
Syukur, Fatah, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, (semarang: al-Qalam Press Semarang, 2006).
Saydam, Gouzali, Built Training Jitu Mengembangkan Profesionalisme SDM, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2006).
http: //mrbudisantoso.files.wordpress.com/.../isi-domsun-modul-dllampiran. Pdf.
https://www.academia.edu/5829700/Pedoman_Penyusunan_Modul_Diklat_1_I._PENDAHULUANDiakses pada 10/11/15  jam 16:00.





[1] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 176.
[2] Fatah Syukur, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, (semarang: al-Qalam Press Semarang, 2006), hlm 94-95.
[3] http: //mrbudisantoso.files.wordpress.com/.../isi-domsun-modul-dllampiran. pdf
[4] bandiklat.kaltimprov.go.id/read/getfile/25, hlm. 4-5. Diakses pada 14:15.
[5]Jurnal Surya, ValidasiModulDiklat. htm. Diakses pada 10/ 10/2010 jam 16.00
[6]http: //mrbudisantoso.files.wordpress.com/.../isi-domsun-modul-dllampiran. Pdf...,
[7]Gouzali Saydam, Built Training Jitu Mengembangkan Profesionalisme SDM, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 168-169.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar