Siapkah Kurikulum
2013 bagi pendidikan di Indonesia??
Kurikulum
2013 yang bertujuan Melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan secara terpadu dipandang kurang cocok diterapkan di Indonesia.
Pasalnya Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diharapkan
dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai
generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor
determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman
ini masih mengalami kendala dari berbagai pihak, yaitu bagi murid dan guru.
Dengan
adanya kurikulum 2013 membawa dampak yang sangat merugikan. Dampak ini mungkin
tidak terasa bagi pendidikan di sekolah-sekolah perkotaan. Di perkotaan,
fasilitas pendidikan sudah hampir seluruhnya dilengkapi dengan sarana dan
prasarana memadai. Hal ini sangat berbeda dengan pendidikan desa. Bagi
pendidikan di pedesaan jauh sangat berbeda. Khususnya untuk sekolah-sekolah
swasta yang masih mengunakan sarana dan prasarana sederhana tampak mengeluh
dalam proses pelaksanaan kurikulum 2013. Mereka mengatakan dengan kurikulum
2013 ini mereka akan mengalami banyak kendala dalam pelaksanaan pendidikan
karena alat-alat peraga yang digunakan belum mampu menunjang kurikulum terbaru
ini.
Bahkan
seorang guru di pedesaan, bapak sutaman mengatakan dengan kurilulum 2013 yang
tidak memasukkan pelajaran TIK ( Teknologi Informasi dan Komunikasi) kedalam
bahan materi ajar kelas Vll dan X ini nyata-nyata mengganggu system
pembelajaran karena dipandang membebani para guru yang bersertifikat pengajar
teknologi dan informatika. Dengan adanya kurikulum ini berpengaruh terhadap
ancaman kenaikan pengangguran guru TIK
di Indonesia. Selain itu persaingan untuk memperebutkan kedudukan sebagai guru tersertifikat akan
semakin meluas karena menurut pemaparan beliau dengan adanya tunjangan yang
sebanding dengan gaji pokok mereka akan semakin termotivasi memperoleh predikat
guru bersertifikat. Dengan begitu pastilah kecemburuan social tidak akan
mungkin dapat dihindari diantara mereka. Dan beliau mengatakan di sekolah
tempatnya mengajar belum mampu melaksanakan pendidikan dengan kurikulum terbaru
akibat sarana dan prasarana yang tidak memadai.
Seperti
halnya pemaparan beliau, salah seorang guru MI sekaligus TIK untuk MTS di MMU Pucakwangi bapak Ahmad Setyo Budi
Utomo mengatakan dengan adanya kurikulum 2013 ini beliau harus melepas mengajar
TIK kelas Vll dengan menjadi guru kelas untuk MI kelas 1, dengan adanya sisten
guru kelas ini otomatis akan mengurangi jumlah pengajar, sehingga banyak
pengajar yang melanjutkan studinya untuk memperoleh sertifikat pendidik SD/MI.
ini seperti yang telah dipaparkan bu Musytarikah, untuk dapat menjadi pengajar
tetap di sebuah sekolah SD di Jakarta harus melanjutkan pendidikan lagi dengan mengambil
PGSD setelah menamatkn S1-nya di UNDIP Semarang dengan jurusan Bahasa Inggris.
dari
pamaparan tersebut kurikulum 2013 nyata-nyata belun sepenuhnya siap diterapkan
diluruh sekolah di Indonesia karena adaya faktor tempat, adat maupun kebudayaan
setempat. seharusnya pemberlakuan kurikulum 2013 harus ditunjang dengan
berbagai sarana dan prasarana yang memadai. Khususnya bagi sekolah di desa-desa
lebih diperhatikan sarana dan prasarananya agar tujuan dari kurikulum 2013 ini
dapat tercapai secara maksimal. Sarana
dan prasarana tersebut tidak diseimbangkan dengan tuntutan kurikulum 2013 yang
mana siswa harus aktif dalam pembelajaran maka pembelajaran tersebut tidak akan
sesuai harapan, malah-malah menjadi benalu dalam kemajuan pendidikan di Negara
ini.
Oleh : Kuntariatun KI-IAIN Walisongo Semarang